
Situbondo- Tim Buru Sergap Polres Situbondo berhasil membekuk specialis pencuri kambing. Dua pencuri hewan ternak ini cukup lama jadi incaran polisi, karena aksinya meresahkan pengembala kambing.
Mereka adalah Ridwan (30) dan Rosidi (30). Keduanya ditangkap polisi di rumahnya masing-masing di Desa Duwet Kecamatan Panarukan. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, kedua pelaku Ridwan dan Rosidi mengaku beraksi di siang hari. Mereka berkeliling mengendarai sepeda motor mencari kambing yang sedang digembala. Tak tanggung-tanggung pelaku sudah beraksi di 17 TKP.
Selama menjalankan aksinya kedua specialis pencuri kambing itu terbilang cukup rapi. Mereka mencuri kambing yang sedang di gembala dan ditinggal pemiliknya, dengan cara memasukannya ke dalam karung goni. Kambing hasil curiannya dijual seharga Rp. 900 ribu hingga Rp. 1 juta.
“Hasil penjualan kambing dibagi dua untuk keperluan sehari-hari,” kata Ridwan saat diintrogasi penyidik Reserse dan Kriminal Polres Situbondo, Rabu, 15 Juli 2020.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, berdasarkan pengakuan tersangka, satu pelaku sudah beraksi di 17 TKP, sedangkan satu tersangka lagi mengaku baru enam kali beraksi.
“Masih kita kembangkan penyidikan. Tersangka sudah kita jebloskan ke sel tahanan,” ujarnya.