Banyuwangi, Jamkesnews – Dialah Suhadak (40) seorang suami sekaligus ayah yang baru-baru ini telah merasakan besarnya manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Meski dalam proses pendaftaran kepesertaannya Suhadak sempat berkonflik dengan istrinya sendiri, ia tetap melanjutkan prosesnya.
“Saya berinisiatif mendaftar program ini (JKN) walau secara sembunyi-sembunyi. Karena istri saya tidak setuju dan beranggapan keluarganya mampu membiayai apabila sewaktu-waktu membutuhkan biaya pengobatan,” cerita Suhadak (23/12).
Suhadak menyadari bahwa dirinya termasuk masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Memperhatikan kondisi istrinya ketika itu sedang hamil dan mengingat riwayat persalinan istrinya, Suhadak tetap bertekad mendaftarkan dirinya beserta istri dan satu orang anaknya pada Program JKN-KIS.
“Istri saya sudah empat kali mengalami kehamilan dan selalu bermasalah. Kehamilan pertama meninggal dunia karena prematur. Kedua, Alhamdulillah selamat dan sehat sampai saat ini meski di dalam kandungan hingga usia kehamilan 11 bulan. Hamil ketiga prematur lagi dan keguguran. Terakhir kehamilan yang keempat ini juga bermasalah hingga istri saya harus istirahat total,” kisah Suhadak.
Meski sudah berupaya semaksimal mungkin menjaga istrinya yang sedang hamil keempat, Suhadak tidak memungkiri adanya kuasa Tuhan yang Maha Berkehendak.
“Istri saya tiba-tiba pendarahan dan harus melahirkan secara prematur. Alhamdulillah bayi saya selamat meski masih BBLR (Berat Badan Lahir Rendah),” ucap Suhadak.
Tak cukup sampai disana, usai melahirkan istri Suhadak mengalami komplikasi kehamilan. Plasenta bayi yang seharusnya keluar setelah melahirkan, lengket di dinding Rahim sang istri. Istri Suhadak pun terpaksa menjalani operasi pengangkatan Rahim.
“Tak pernah saya membayangkan, istri operasi dan keadaannya kritis sedangkan bayi saya juga BBLR beberapa kali keluar masuk rumah sakit. Saya bersyukur sekali ada Program JKN-KIS. Selama ini pelayanannya sangat bagus dan saya merasa sangat terbantu. Andaikan tidak ada program ini saya tidak tahu dapat darimana untuk biayanya,” kenang Suhadak.
Sebagai wujud dukungannya terhadap Program JKN-KIS, Suhadak yang juga aktif dalam kegiatan organisasi masyarakat selalu mensosialisasikan pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
“Program JKN-KIS ini sangat membantu apalagi seperti saya yang tingkat ekonominya menengah ke bawah. Karena ketika sudah sakit dan butuh biaya berobat, teman baik bisa berubah. Susah sekali kita meminjam uang,” ucap Suhadak.
Berbicara tentang penyesuaian iuran JKN per tanggal 1 Januari 2020 nanti, Suhadak menyatakan dirinya tidak khawatir dan tetap akan membayar secara rutin mengingat besarnya manfaat dari program JKN-KIS ini.
Ditemui terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banyuwangi, Wahyu Santoso, membenarkan perihal penyesuaian iuran JKN bagi peserta perorangan yang akan mulai berlaku per 1 Januari 2020 dengan besaran iuran kelas 1 Rp 160.000,- per orang per bulan, kelas 2 Rp 110.000,- per orang per bulan dan kelas 3 Rp 42.000,- per orang per bulan. Hal ini didasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. (ar/da)