Home / Pemerintahan / Bung Karna Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 ke BPK RI

Bung Karna Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 ke BPK RI

bhasafm

Situbondo- Meski masih baru menjabat, Bupati Situbondo Karna Suswandi bergerak cepat  menyelesaikan berbagai kegiatan rutin Pemerintahan. Bung Karna juga telah menyelesaikan LKPD atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 tepat waktu.

Bung Karna telah menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur,  Jumat kemarin. LKPD yang diserahkan itu kemudian akan di audit oleh BPK.

Menurut Bung Karna, sudah menjadi kewajiban pemerintah merampungkan LKPD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran. Sesuai ketentuan, penyampaian LKPD harus dilakukan maksimal tiga bulan setelah tutup tahun anggaran.

“Alhamdulillah sudah diterima oleh BPK perwakilan Jawa Timur. Setiap rupiah uang APBD yang keluar harus dilaporkan ke BPK,” ujarnya.

Bung Karna berharap, meski dirinya baru menjabat sebagai Bupati, diharapkan hasil audit BPK mendapatkan opini yang memuaskan.

“Semoga hasil audit memuaskan sebagai bukti bahwa penggunaan anggaran tahun 2020 tidak ada yang bermasalah” Kabupaten Situbodo, ujarnya

Reporter: Zaini Zain

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses