Situbondo- Dua pemuda ditangkap Polisi sekitar pukul 11 malam kemarin (3/7). Keduanya dibekuk polisi karena dicurigai pencuri. Saat ditangkap keduanya sedang berjalan kaki sambil membawa sepeda motor.
Polisi mengendus kedua pemuda ini setelah sebelumnya menerima laporan warga. Keduanya kepergok warga di utara balai Desa Tenggir, Kecamatan Panji.
Setelah diamankan ke Mapolsek Panji, kedua pemuda tersebut ternyata sedang teler. Belakangan terungkap, kedua pemuda tersebut teler karena meminum dua butir pil koplo yang konon diberi temannya. Mereka berinisial YY dan RM, asal Desa Kukusan, Kecamatan Kendit.
Karena khawatir terlibat aksi kriminalitas, Polisi kemudian memanggil kedua orang tuanya. Sepeda motor yang dipergunakan kedua pemuda tersebut ternyata memang miliknya, namun mereka tak sadar kontaknya hilang karena sedang teler.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, kedua pemuda yang sedang mabuk itu langsung dilakukan pembinaan. Sebelum diserahkan ke orang tuanya masing-masing, keduanya diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.