Home / Peristiwa / Dua DPO Kasus Curat dan Pencabulan Diringkus Tim URC Anti Begal Polres Situbondo

Dua DPO Kasus Curat dan Pencabulan Diringkus Tim URC Anti Begal Polres Situbondo

Situbondo, bhasafm.co.id- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Satreskrim Polres Situbondo berhasil menorehkan keberhasilan gemilang. Dua orang pelaku kejahatan yang lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lintas pulau, berhasil diringkus di tempat pelarian mereka di Provinsi Bali.

 

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, mengonfirmasi bahwa kedua buronan yang diamankan tersebut masing-masing berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, dan D (40), warga Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Keduanya ditangkap oleh petugas di dua lokasi terpisah di Pulau Dewata.

 

Pelaku pertama, DEF, berhasil diendus keberadaannya dan diamankan saat sedang menyamar sebagai kuli bangunan di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. DEF diburu polisi setelah terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah konter handphone di Kecamatan Banyuputih pada September 2025 silam. Dalam melancarkan aksinya, DEF merusak tembok samping konter dan menggasak berbagai barang berharga di dalamnya.

 

Sementara itu, DPO kedua yakni D, berhasil diringkus oleh petugas di kawasan Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali. Pelaku D merupakan tersangka kasus asusila pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya di wilayah Kecamatan Panji pada tahun 2024 lalu. D nekat melarikan diri dan buron keluar pulau pada Desember 2025 tepat saat petugas hendak mengamankannya.

 

AKP Selimat mengemukakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan intensif serta pelacakan digital yang dilakukan oleh Tim URC Anti Begal terhadap para pelaku yang mencoba menghindar dari jerat hukum. Ia juga menegaskan bahwa dibentuknya Tim URC Anti Begal tidak melulu fokus pada penanganan kejahatan jalanan, melainkan juga berfungsi sebagai unit taktis reaksi cepat untuk mengungkap segala bentuk tindak pidana berat yang meresahkan masyarakat demi menjamin rasa aman di wilayah hukum Situbondo.

Tag: