Dinkes Tetapkan Situbondo KLB Demam Berdarah

0
399
bhasafm
Kepala Dinas Kesehatan Situbondo Abu Bakar Abdi (foto Zaini Zain)

Situbondo-Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo, menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit demam berdarah. Pasalnya, ada peningkatan penderita di bulan yang sama dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada bulan Januari 2018 silam, penderita demam berdarah di Situbondo hanya empat orang. Sedangkan bulan Januari 2019, penderitanya meningkat tajam menjadi 65 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Abu Bakar Abdi, mengatakan, penatapan status KLB jika terjadi peningkatan penderita dua kali lipat di bandingkan tahun sebelumnya di bulan yang sama.

Abu Bakar mengaku, meski penderita meningkat hingga mencapai 65 orang selama Januari 2019, namun tak ada penderita meninggal dunia.

Kata Abu Bakar, “KLB demam berdarah ini merupakan siklus empat tahunan”. Tiga tahun kata Abu Bakar, Kabupaten Situbondo juga berstatus KLB demam berdarah.

Abu Bakar menegaskan,  Sejak Januari hingga Pebruari ini, jumlah total penderita demam berdarah menjadi 96 orang. Rata-rata penderita demamberdarah menyerang balita dan anak-anak.

Oleh karena itu lanjut Abu Bakar, saat ini Dinas Kesehatan bersama seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), terus melakukan pencegahan agar penderita demam berdarah tak terus meningkat. Selain melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, tim medis juga sudah melakukan aksi serentak Gesit Batik atau Gerakan  Situbondo Bebas Jentik. Petugas medis juga mensosialisasikan agar masyarakat melakukan gerakan 3M plus.

Lebih jauh Abu Bakar menegaskan, tim medis Dinas Kesehatan, juga sudah melakukan foging atau pengasapan di lingkungan penderita demam berdarah.