Situbondo- Ratusan Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Situbondo, berunjuk rasa ke Kantor DPRD di Jalan Kenanga No 1. Para mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Situbondo melakukan long march dari alun-alun menuju Kantor DPRD.
Aksi mahasiswa ini mendapat pengamanan ketat aparat kepolisian. Selama di Kantor DPRD para mahasiswa berorasi dan membentangkan poster menolak Rancangan KUHP disahkan, karena banyak pasal dinilai menimbulkan kontroversi.
Salah seorang orator aliansi mahasiswa Situbondo, Abdur Rahim, meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan PERPPU, mencabut Undang-Undang KPK yang sudah disahkan DPR RI.
Tuntutan mahasiswa ini langsung mendapatkan respon pimpinan DPRD Situbondo. Ketua DPRD bersama Wakil Ketua DPRD menemui pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD, dan menyatakan mendukung tuntutan mahasiswa dengan menandatangani pernyataan sikap.
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, mengaku akan menyampaikan aspirasi alianasi mahasiswa Situbondo kepada DPR RI melalui surat resmi.