Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo memberikan apresiasi kepada Yayasan Subur Makmur Indonesia atas kesediaan mereka merekrut 47 pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini menjadi solusi bagi puluhan warga yang sebelumnya sempat dianulir status kelolosannya dalam proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Permasalahan ini bermula ketika hasil tes rekrutmen 47 calon pekerja di Dusun Rawan, Desa Besuki, dinilai tidak prosedural sehingga pihak yayasan sempat membatalkan status mereka. Akibatnya, para calon pekerja tersebut mengadu ke DPRD Situbondo untuk mendapatkan kepastian nasib pasca mengikuti rangkaian tes.
Merespons aduan tersebut, Komisi IV segera memfasilitasi rapat dengar pendapat pada Selasa (21/4/2026) untuk mempertemukan pihak yayasan dengan warga.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Muhammad Faisol, menjelaskan bahwa pihak yayasan awalnya membuka rekrutmen baru yang diikuti 150 pelamar guna memenuhi kebutuhan 94 tenaga kerja. Namun, melalui mediasi yang dilakukan legislatif, tercapai kesepakatan bahwa 47 orang yang sebelumnya dianulir akan tetap dipekerjakan.
Pihak yayasan yang diwakili oleh Syaifuddin menyatakan bahwa keputusan untuk tetap merekrut puluhan pekerja tersebut diambil atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
Meski demikian, pihak manajemen masih akan melakukan koordinasi internal dan berembuk dengan jajaran yayasan untuk teknis penempatan kerja ke depan. Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan operasional dapur Makanan Bergizi Gratis di wilayah Besuki dapat berjalan lancar demi pemenuhan gizi masyarakat.









