27.4 C
Situbondo
Rabu, September 11, 2024

DPRD Situbondo Tetapkan Enam Fraksi Sesuai Pemilu Serentak 2024

Situbondo, bhasafm.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, menetapkan enam fraksi, yang disesuaikan oleh perolehan kursi pada saat pemilihan legislatif pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 lalu.

Ketua DPRD sementara, Mahbub Junaidi mengatakan, bahwa enam fraksi yang telah ditetapkan itu terdiri dari empat fraksi utuh dan dua fraksi dari partai politik gabungan.

Empat fraksi utuh yakni fraksi PKB, PPP, PDIP, dan Fraksi Golkar. Sedangkan dua fraksi yang merupakan partai politik gabungan yakni Fraksi Partai Gerindra bersama Partai Nasdem, dan fraksi Demokrat bersama Partai Hanura dan PKS.

Kata Mahbub Junaidi, pembentukan fraksi-adalah amanat undang-undang yang harus dijalankan. Fraksi ini merupakan kepanjangan tangan dari partai politik di DPRD sebagai bentuk representasi dari masyarakat yang berfungsi menyuarakan aspirasi di internal DPRD.

Jumlah anggota masing-masing fraksi minimal empat orang, menyesuaikan dengan jumlah komisi di DPRD. Jika ada partai politik yang jumlah kursinya tidak sampai empat, maka partai politik tersebut akan bergabung dengan partai politik lainnya untuk membentuk fraksi gabungan.

Setelah menetapkan fraksi, Mahbub mengaku masih banyak hal yang harus dilakukannya salah satunya memfasilitasi pembentukan tata tertib (tatib) Dewan, dan memfasilitasi pelaksanaan rapat paripurna penetapan calon pimpinan ketua DPRD.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles