Home / Kepolisian / Jelang Nataru, Polres Situbondo Lakukan Patroli Berantas Peredaran Miras

Jelang Nataru, Polres Situbondo Lakukan Patroli Berantas Peredaran Miras

Situbondo, bhasafm.co.id- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polisi gencar melakukan patroli untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Situbondo.

Patroli yang dilakukan itu, berhasil mengamankan 137 botol miras jenis arak dari rumah warga di Jalan Konsen, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, yang digerebeg petugas pada Minggu (8/12/2025).

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli mengatakan, penggerebekan rumah warga penjual miras itu berdasarkan laporan dari warga setempat yang mengaku resah dengan peredaran miras.

Rachman Fadli memastikan bahwa semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat, apalagi soal miras yang seringkali menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.

Meskipun menemukan barang bukti dalam jumlah banyak, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada terduga penjual miras. Pemilik rumah diberikan pemahaman mengenai bahaya miras dan mendapatkan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring.

Kasat Samapta mengajak masyarakat untuk pro-aktif dalam menginformasikan aktivitas masyarakat yang mencurigakan di lingkungannya, yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Ia berterima kasih kepada warga yang sudah peduli dan berharap masyarakat terus berperan serta jika melihat penjualan miras, keributan, atau potensi gangguan kamtibmas lainnya dengan menghubungi layanan Polisi 110, gratis dan akan direspon cepat.

Tag: