Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memberikan pendampingan intensif kepada perusahaan-perusahaan penghasil limbah cair. Rekomendasi ini muncul usai jajaran legislatif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Kanaka Indoutama, sebuah perusahaan kosmetik di Kecamatan Panji, Jumat (8/5/2026).
Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, mengungkapkan bahwa pengelolaan limbah di perusahaan tersebut dinilai belum maksimal. Selain sistem pembuangan akhir yang perlu dibenahi, ditemukan fakta bahwa pihak perusahaan belum melakukan uji laboratorium secara berkala terhadap limbah yang dihasilkan, meskipun pembuangan dilakukan di lahan milik sendiri.
Merespons temuan tersebut, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dewan. Pihaknya dijadwalkan turun ke lokasi pada Senin mendatang untuk memberikan edukasi teknis mengenai operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga mekanisme pembuangan akhir yang aman.
DLH Situbondo menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan setiap air limbah yang dibuang telah memenuhi standar baku mutu lingkungan yang berlaku. Langkah ini diharapkan tidak hanya dilakukan oleh PT Kanaka, tetapi juga menjadi kesadaran bagi seluruh perusahaan di Situbondo guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di masa depan.









