Lagi, 11 Anak Punk Diamankan Satpol PP Karena Ganggu Pengguna Jalan

0
589
BhasaFM
Meresahkan 11 anak punk diamankan Satpol PP Pemkab Situbondo (31/10) (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Situbondo, mengamankan 11 orang anak punk, pagi (31/10) kemarin. Petugas dengan mudah menggelandang anak-anak punk ini, karena saat digerebek mereka sedang tertidur pulas.

Konon belasan anak punk ini pesta miras di malam harinya. Mereka diciduk petugas di taman pancing depan PG Panji, karena dinilai meresahkan warga. Sebelumnya anak punk ini dilaporkan memalak sopir truk.

Anak punk yang terjaring razia  ini semuanya berasal dari Kabupaten Situbondo. Dari 11 anak punk tersebut  sebanyak 8 orang cowok dan 3 orang cewek. Salah satu anak punk diketahui masih berusia 14 tahun, berasal dari Kecamatan Panji.

Menurut Kasatpol PP Pemkab Situbondo, Masyhari, semua anak punk yang diamankan ke Kantor Satpol PP putus sekolah. Masyhari mengaku, pihaknya melakukan operasi setelah sebelumnya menerima laporan pengguna jalan. Mereka mengaku terganggu dengan keberadaan anak-anak punk  tersebut.

Masyhari menambahkan, setiap hari anak-anak punk di Situbondo semakin banyak. Bahkan ada anak dilaporkan hilang, ternyata bergabung dengan komunitas anak-anak punk. Saat ini di Situbondo sudah ada komunitas anak-anak punk. Mereka biasanya berkumpul di Kecamatan Besuki.

Masih menurut Kasatpol PP Masyhari , anak-anak punk yang terjaring razia langsung dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, mereka diserahkan melalui Lurah atau Kepala Desanya masing-masing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.