Situbondo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, gerah menurunnya Pendapatan Asli Daerah. DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD.
Pansus juga menyoroti menurunnya PAD sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Di dalam APBD 2017 piutang belum tertagih mencapai 24 Miliar. Dari jumlah tersebut paling besar berasal dari PBB sebesar 22 Miliar.
Ketua Pansus DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengatakan, Pansus dibentuk untuk menelusuri menurunnya PAD dari sektor pajak dan retribusi. Oleh karena itu, Pansus akan melakukan pengawasan terhadap asset daerah yang berpotensi memiliki PAD.
Hadi menambahkan, Hari ini (14/11) Pansus mengagendakan rapat perdana bersama DPKAD. Pansus akan meminta semua data objek pajak dan retribusi yang menghasilkan PAD.
Hadi menambahkan, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan penyumbang PAD terbesar dari sektor perpajakan. Pansus akan melakukan evaluasi, mengingat sejak 2016 PAD dari sektor PBB ini terus menurun.