Situbondo- Batas akhir pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah tinggal dua hari lagi. Dari 202 CPNS yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, baru 125 orang yang sudah memasukan berkasnya.
Ratusan CPNS tersebut hanya memiliki waktu Senin dan Selasa besok merampungkan berkasnya. Umumnya, para CPNS terkendala legalisir ijazahnya, karena sebagai dari mereka ada yang kuliah di luar Jawa Timur.
Menurut Kasubid Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Situbondo, Echwan Darwianto Sucipto, pihaknya masih menunggu para CPNS melengkapi berkasnya hingga Selasa besok.
Echwan menambahkan, untuk persyaratan lain sudah tidak ada masalah, seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta Surat Tanda Registrasi (STR) bagi formasi dokter umum, sudah dilegaliris Dinas Kesehatan provinsi.
Echwan mengaku, untuk formasi dokter umum memang sedikit ada kendala, mengingat Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang ada di Jakarta tidak mau mengeluarkan STR. Sementara Majelis Kesehatan Provinsi (MKP), menyarankan mengurusi STR ke KKI. MKP hanya mau melegalisir untuk perawat, bidan dan apoteker.
Lebih jauh Echwan menegaskan, pemberkasan memang harus sudah rampung Selasa besok. BKPSDM Situbondo akan mengirimkan berkas 202 CPNS itu ke BKN 15 Januari mendatang. Pemberkasan menjadi syarat penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta Surat Keputusan (SK) pengangakatan PNS.