Home / Pemerintahan / Pemkab Situbondo Bekali Wartawan Pemahaman Hukum Pers

Pemkab Situbondo Bekali Wartawan Pemahaman Hukum Pers

Situbondo, bhasafm.co.id- Terinspirasi dari pesan Pengasuh Pesantren Sukorejo KHR Achmad Azaim Ibrahimy tentang pentingnya majelis ilmu, Diskominfosan Kabupaten Situbondo menggandeng PWI menggelar sosialisasi standar profesionalisme dan etika jurnalistik pada Jumat (7/8/2026).

 

Kepala Dinas Kominfosan Situbondo, Sugiyono, menjelaskan bahwa pembekalan kepada 40 wartawan ini penting dilakukan guna meningkatkan kapasitas pers agar mampu menyajikan berita terpercaya di tengah era disrupsi dan tsunami informasi media sosial.

 

Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua PWI Jawa Timur Machmud Suhermono memaparkan aturan mendasar seputar UU Pers Nomor 40/1999, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), hingga aturan media siber.

 

Machmud menegaskan bahwa pemahaman terhadap aturan pers sangat krusial untuk menjaga integritas jurnalis sekaligus melindungi mereka dari potensi sanksi Dewan Pers maupun jerat pidana.

 

Sementara itu, Ketua PWI Situbondo, Diana, menyatakan komitmennya untuk konsisten menggelar program literasi media secara berkesinambungan lewat sinergi bersama pemerintah daerah hingga instansi strategis lainnya.

Tag: