Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memperkuat komitmennya dalam menjamin kesehatan masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkab mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 39.436.546.829 untuk membiayai Program Berobat Gratis Tanpa Batas (“Berantas”).
Anggaran besar ini difokuskan untuk membayar iuran jaminan kesehatan peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBI Daerah), termasuk bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi atau terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Program “Berantas” yang didanai DBHCHT ini memberikan kemudahan signifikan bagi warga Situbondo untuk mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya pengobatan.
Salah satu penerima manfaat, Muhammad Zainullah, warga Kecamatan Kapongan, mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Sekarang semuanya jauh lebih mudah. Kami bisa berobat tanpa memikirkan biaya.”
Pasien cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk langsung dilayani di rumah sakit. Cakupan Luas: Program “Berantas” tidak hanya berlaku di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Situbondo, tetapi juga dapat dimanfaatkan di fasilitas kesehatan di luar daerah.
Kepala Dinkes Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menegaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT di sektor kesehatan adalah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok yang rentan atau yang kehilangan pekerjaan, memastikan mereka tetap memiliki akses layanan kesehatan yang layak.









