Situbondo- Teka-teki perampokan motor seorang waria kahirnya terungkap. Pelakunya dua pemuda yaitu Ahmad Fira (22), warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, dan Stevano AP (26), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji.
Dua pelaku ditangkap polisi di rumahnya masing-masing. Dua pemuda ini diduga merampok motor Scoopy milik seorang waria berinisial AL (17), warga Kecamatan Mangaran. Modusnya, pelaku berpura-pura mengajak kencan lalu menodongkan pisau kepada korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor scoopy serta handphone android merk Vivo milik korban.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan dua penadah hasil aksi kejahatan tersangka, yaitu Jasuli (32), warga Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Bondowoso, dan Muzakki (27), warga Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit.
Aksi perampokan motor seorang waria terjadi 2 Oktober 2022 lalu, di salah satu tempat sepi di Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Semula, polisi mengamankan HP android merk Vivo dari tangan penadahnya bernama Jasuli. Dari sinilah polisi mengembangkan penyidikan hingga berhasil mengungkap dua orang pelakunya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, selain mengamankan dua pelaku dan dua orang penadah, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa
sepeda motor Scoopy dan ponsel milik korban.
“Selain itu, kami juga turut amankan sepeda motor Yamaha Vixon milik Jasuli serta senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka mengancam korban kami masih dalami kasus ini,” terangnya, Selasa, 11 Oktober 202.
Reporter: Zaini Zain