Situbondo- Perusahaan Daerah (Perusda) pasir putih akan berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Selain itu, semua Perusda termasuk PDAM dan Perusda Banongan juga akan berubah menjadi Perumda.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto, mengatakan, bahwa perubahan dari Perusda ke Perumda menyesuaikan dengan undang-undang. Saat ini, rancangan Perumda pasir putih sudah masuk tahap evaluasi Gubernur Jawa Timur.
“Semua Perusda memang harus berubah menjadi perumda karena menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” kata Hadi Prianto, saat ditemui di Kantor DPRD Situbondo, Kamis, 15 April 2021
Menurut Hadi, Gubernur Jatim melalui Biro Hukum Pemprov Jatim telah memberikan beberapa evaluasi terhadap rancangan Perumda pasir putih. Kemungkinan, dalam waktu dekat rancangan perumda akan kembali diserahkan ke Pemkab untuk dilakukan pembahasan kembali bersama DPRD.
Hadi menambahkan, secara administrasi sebenarnya tidak terlalu banyak perubahan Perusda menjadi Perumda. Hanya ada beberapa ketentuan tentang dewan pengawas termasuk mekanisme seleksi direktur perumda.
“Pada prinsipnya kami sudah melakukan pembahasan dan siap menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jatim. Target kami bulan depan Rancangan Perumda pasir putih sudah bisa disahkan,” terangnya
Reporter: Zaini Zain