Situbondo, bhasafm.co.id- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, bersama petugas kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan pada Rabu (18/6/2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono mengatakan, tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti narkoba dan handphone saat melakukan sidak. Hanya saja ada beberapa barang yang kurang baik seperti silet cukur, sendok aluminium, paku yang ditajamkan, dan sejenisnya, diamankan petugas, karena berpotensi berbahaya.
Menurut Suwono, inspeksi mendadak di blok hunian ini bagian dari komitmen Rutan Situbondo untuk menciptakan situasi yang stabil dan mendukung proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana secara maksimal.
Sidak juga sebagai bentuk antisipasi masuknya barang-barang yang dilarang khususnya narkoba dan handphone.
Kata Suwono, keamanan dan ketertiban adalah pilar utama untuk menciptakan lingkungan Rutan Situbondo yang kondusif bagi proses pembinaan para narapidana. Tidak hanya keamanan fisik, namun juga kedisiplinan di dalam blok hunian harus diwujudkan.
Sidak blok hunian ini selaras dengan Akselerasi Menimpas dan tiga kunci pemasyarakatan maju di antaranya, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).