Home / Peristiwa / Polisi Lakukan Restoretive Justice Dua Santri yang Ketahuan Mencuri Susu Karena Uang Bulanan Kurang

Polisi Lakukan Restoretive Justice Dua Santri yang Ketahuan Mencuri Susu Karena Uang Bulanan Kurang

Situbondo, bhasafm.co.id- Dua santri salah satu pesantren di Situbondo berinisial AT (17) asal Banyuwangi dan IL (17) asal Gresik diketahui melakukan aksi pencurian susu di salah satu toko ritel.

Kapolsek Panji AKP Nanang Priyambodo mengatakan dua santri ini sudah dikembalikan ke pondok pesantren.

Kedua dilepaskan oleh kepolisian karena masih dibawah umur dan tepergok melakukan pencurian karena uang bulanan mereka yang kurang.

AKP Nanang berkomunikasi kepada kedua anak itu dan dikasih pembelajaran berupa hukuman sosial agar mereka tidak mengulanginya kembali.

Ia mengatakan pihaknya melakukan restorative justice dan pemilik toko sudah memaafkan perbuatan kedua santri tersebut.

Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pengasuh supaya melakukan pembinaan dan perbuatan serupa tidak terulang lagi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses