
Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo melakukan razia judi cap jie kie di eks Lokalisasi Gunung Sampan (GS), Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Razia dilakukan setelah viralnya sebuah video yang mempertontonkan permainan judi di eks lokalisasi GS.
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi mengaku, razia perjudian di eks lokalisasi Gunung Sampan dilakukan, pada Selasa (18/2) dini hari. Petugas menyisir eks lokalisasi namun tidak menemukan aktivitas perjudian.
Selain merazia lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, petugas juga melakukan razia minuman keras (miras) di warung-warung eks Lokalisasi GS, namun lagi-lagi, petugas tidak menemukan minuman keras dijual di warung kawasan eks lokalisasi.
AKP Sudpendi mengimbau kepada warga di kawasan eks Lokalisasi Gunung Sampan, agar tidak memberikan tempat bagi siapa saja yang akan melakukan aktivitas perjudian dan juga melaporkan jika ada yang menjual minuman keras di kawasan tersebut.
Jika ada warga yang mengetahui aksi perjudian atau yang menjual minuman keras, atau hal apapun yang mengakibatkan gangguan ketertiban masyarakat, ia meminta warga untuk segera melapor dengan menghubungi Call Center 110.