Situbondo, bhasafm.co.id- Sebanyak 42 unit sepeda motor diamankan Polres Situbondo yang diduga hendak digunakan untuk melakukan aksi balap liar.
Petugas melakukan patroli dan razia dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi balap liar yang cukup mengganggu masyarakat.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan patroli gabungan ini melibatkan 50 personel Polres Situbondo yang dilakukan di beberapa lokasi yang marak aksi balap liar.
Dalam patroli ini petugas banyak mendapat sepeda motor yang telah dimodifikasi seperti roda, knalpot, yang tidak sesuai standar.
Semua motor tersebut diamankan oleh petugas dan pemiliknya wajib mengembalikan ke kondisi standar pabrik serta pengendaranya juga diberi pembinaan oleh Satlantas Polres Situbondo.