Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan rasa syukurnya atas perolehan kembali opini WTP atas LKPD tahun 2023 ini.
Diketahui Laporan Hasil Pemeriksaan dengan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023 diserahkan oleh BPK RI kepada Bupati Situbondo dan Pimpinan DPRD Situbondo.
Bung Karna melanjutkan catatan dari BPK untuk pemkab Situbondo ada 3 poin yaitu retribusi, honorarium, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
PJU termasuk kedalam poin yang harus ditekankan karena pemasangan PJU masih belum ada meteran listrik sehingga rawan disalahgunakan.
Ia mengatakan dari dulu pemasangan PJU belum menggunakan meteran listrik dan mulai kepemimpinannya PJU mulai menggunakan meteran listrik.
PJU yang tidak menggunakan meteran listrik rawan disalahgunakan oleh masyarakat yang menyambung listrik ke PJU tersebut sehingga beban listrik akan terbeban ke pemerintah daerah.
Bung Karna berharap seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo untuk mempertahankan opini WTP dan menjadi motivasi untuk lebih baik lagi.