Situbondo- Jatanras Polres Situbondo mengejar perampok motor Honda CBR 150 hingga Kabupaten Tuban. Satu pelaku bernama Hamisun, (27), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo berhasil dibekuk polisi, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
Perampok sadis ini berhasil diamankan polisi di tempat persembunyiannya, di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Saat disergap polisi Hamisun langsung menyerah tanpa perlawanan.
Hamisun dan dua rekannya melakukan aksi perampokan di rumah salah seorang warga di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, pada tanggal 1 Juli 2021. Dalam menjalankan aksinya, Komplotan perampok berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara menjebol dinding batako dapur rumah.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Hamisun dan dua rekannya memaksa korban menyerahkan harta bendanya. Untuk memuluskan aksinya, komplotan perampok ini mengikat tangan dan kaki korban serta menutup mata dan mulut korban dengan kain.
Menurut Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, dari rumah korban kawanan pencuri dengan kekerasan ini berhasil menggasak motor Honda CBR 150 warna merah serta satu init tablet berwarna putih. Saat ini, Unit Reserse dan Kriminal sedang mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap keterlibatan tersangka dengan serangkaian kasus serupa di Kabupaten Situbondo.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Situbondo dan menjalani pemeriksaan. Tim Jatanras masih memburu dua pelaku lainnya yang nama dan identitasnya sudah diketahui. Mudah-mudahan dua DPO itu segera menyusul tertangkap,” katanya, Selasa, 27 Oktober 2021.
Reporter: Zaini Zain