Polres Situbondo Ungkap Satu Orang Pelaku Curanmor

0
106
Polres Situbondo saat melakukan konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (foto oleh Humas Polres Situbondo)

Situbondo, bhasafm.co.id- Kasus pencurian motor (curanmor) menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian serius Polda Jatim. Oleh karena itu, polisi bekerja keras untuk mengungkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Evandy Romi Meilan, mengaku, berhasil mengamankan pelaku pencurian motor roda dua dengan tempat kejadian perkara (TKP) di depan pertokoan Basmalah di Kecamatan Panarukan, dalam waktu 24 jam.

Pelaku inisial MMT (43) warga Desa Sopet Kecamatan Jangkar ini diamankan di rumahnya oleh petugas Satreskrim Polres Situbondo. Selain barang bukti berupa motor hasil curian, petugas juga mengamankan tiga buah kunci palsu merk Honda, 1 flash disk berisi rekaman CCTV toko Basmalah dan pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

Adapun modus operandi pencurian sepeda motor ini yakni dengan cara menggunakan kunci duplikat yang sudah di siapkan oleh pelaku. Pengakuan tersangka, karena tidak mampu membayar uang kos yang selalu ditagih, akhirnya memilih mencuri motor.

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir sepeda motor, serta jangan lupa mengunci ganda untuk menyulitkan pelaku curanmor saat menjalankan aksinya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.