Program Madin Mulai Diberlakukan, Siswa Sekolah Formal Akan Dapat Pelajaran Agama Seperti di Madrasah

0
1316
BhasaFM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Fathor Rakhman (foto: Zaini Zain)

Situbondo– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Situbondo, mulai memberlakukan program Madrasah Diniyah (Madin) di lembaga pendidikan formal. Pemberlakukan program Madin ini akan mulai efektif untuk tahun ajaran baru 2019-2020.

Siswa baru yang mulai masuk Bulan Juli mendatang, sudah mulai diharuskan mengikuti program Madin. Siswa di sekolah formal akan mendapatkan pelajaran agama layaknya pelajaran di madrasah-madrasah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Fathor Rakhman, semua pihak harus mendukung program pemerintah daerah tentang program madin. Program Madin akan berlaku di semua pendidikan formal seperti SD dan  SMP.

Fathor mengaku, keikutsertaan siswa pada program madin dibuktikan dengan ijazah. Setiap siswa akan memperoleh ijazah kelulusan madrasah, setelah menyelesaikan masa belajar. Ijazah tersebut akan menjadi syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan di atasnya.

Fathor menambahkan, teknis pelaksanaanya diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup). Selain itu, ajuga Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Madin dan takmiliyah.

Fathor mengatakan, Perda penyelenggaraan Madin sudah lama disahkan yaitu tahun 2016 silam. Namun baru bisa dilaksanakan karena menunggu Perbup.   Pembahasannya Perbup baru dimulai akhir 2018 lalu, melibatkan Dispendikbud, Kementerian Agama, Komisi IV DPRD Situbondo, serta praktisi dan tenaga pengajar madrasah.

Lebih jauh Fathor Rakhman mengatakan, untuk awal penerapannya pasti belum efektif. Oleh karena itu, Fathor kembali meminta semua pihak, ikut mendukung program pemerintah daerah melalui program Madin di sekolah formal.