Situbondo, bhasafm.co.id- Situbondo, bhasafm.co.id- Komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan terus mendapat dukungan penuh dari otoritas regulasi keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember yang membawahi wilayah Sekar Kijang (Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, Jember, dan Lumajang) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan Program Vorsa UMKM.
Bentuk dukungan nyata tersebut diwujudkan melalui kemudahan akses pinjaman modal usaha dengan menggandeng perbankan mitra, yakni Bank Jatim dan Bank BTN. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Kepala OJK Jember, Aris Budiman, saat menghadiri agenda Edukasi Keuangan dan Vorsa UMKM di Aula Pemkab Situbondo pada Rabu (22/7/2026).
Selama ini, tidak sedikit pelaku usaha mikro di Situbondo yang mengeluhkan hambatan administrasi saat mengajukan modal usaha akibat terkendala catatan riwayat kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Menjawab persoalan tersebut, OJK menyampaikan adanya kebijakan baru yang lebih fleksibel bagi para pelaku usaha kecil.
Aris Budiman menerangkan bahwa terhitung sejak 1 Juli 2026, catatan SLIK untuk nilai pinjaman di bawah Rp1 juta tidak akan dimunculkan kembali. Selain itu, bagi debitur yang telah menyelesaikan tunggakan pinjaman lama, status catatan merah pada SLIK akan secara otomatis terhapus dalam kurun waktu satu bulan pasca-pelunasan.
Selain membuka sumbatan kredit, OJK memandang pentingnya penguatan literasi keuangan sebelum modal disalurkan. Para pelaku UMKM dibekali pemahaman komprehensif mengenai teknik pencatatan keuangan digital, strategi peningkatan kapasitas bisnis, serta tata cara pengelolaan arus kas agar usaha yang dijalankan dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Guna memastikan efektivitas program di lapangan, OJK bakal melakukan monitoring berkala atas penyaluran dana Vorsa UMKM melalui laporan berkala Bank Jatim dan BTN. Jika indikator kualitas kredit atau marketplace lending (MPL) terjaga dengan baik, OJK membuka peluang untuk mendorong kenaikan plafon pinjaman, yang semula maksimal Rp20 juta menjadi Rp50 juta.
Program Vorsa UMKM sendiri merupakan terobosan unggulan Pemkab Situbondo dalam memfasilitasi pinjaman modal usaha hingga Rp20 juta bagi para pelaku UMKM. Uniknya, seluruh beban bunga bank serta biaya administrasi ditanggung penuh oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat benar-benar menikmati fasilitas pinjaman dengan skema nol persen.
Program ini disambut positif oleh para pelaku usaha lokal, salah satunya Evita Sukma, petani selada hidroponik asal Situbondo. Pemilik usaha dengan omzet Rp10 juta per panen tersebut mengaku sangat terbantu dengan edukasi keuangan dari OJK, serta berencana memanfaatkan fasilitas Vorsa UMKM untuk memperluas kapasitas kebun hidroponiknya tanpa terbebani bunga.









