Home / Berita Terbaru / Resmi Dibatasi, Pemkab Situbondo Mulai Sosialisasikan Perbup Baru Program Berantas Plus

Resmi Dibatasi, Pemkab Situbondo Mulai Sosialisasikan Perbup Baru Program Berantas Plus

Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bergerak cepat memulai sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2026. Regulasi anyar ini mengatur tentang aturan ketat berupa Pembatasan Pelayanan Program Berobat Gratis Tanpa Batas Plus atau yang populer dikenal dengan program Sehat Berantas Plus.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, menjelaskan bahwa Perbup Nomor 22 Tahun 2026 ini diterbitkan sebagai langkah revisi atau perubahan atas Perbup Nomor 12 Tahun 2026 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Berantas Plus. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan anggaran jaminan kesehatan daerah tepat sasaran.

 

Salah satu poin krusial yang mulai disosialisasikan secara masif adalah pengetatan operasional ambulans rakyat dari program “Satu Desa Satu Ambulans”. Pihak dinkes menegaskan, edukasi ini penting dipahami oleh masyarakat umum karena mulai saat ini tidak semua kategori pasien sakit bisa menggunakan fasilitas kendaraan ambulans yang biayanya diklaimkan melalui program Berantas Plus.

 

Sebagai informasi tambahan, dalam dokumen Perbup Nomor 22 Tahun 2026 diuraikan sejumlah klaster pelayanan kesehatan yang secara resmi dicoret dan tidak lagi ditanggung oleh program pemkab ini. Di antaranya adalah biaya penanganan medis bagi warga Situbondo yang meninggal dunia di luar daerah, serta penyakit atau cedera yang dipicu oleh unsur kesengajaan seperti percobaan bunuh diri atau akibat terlibat dalam tindakan kriminal.

 

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa program jaminan kesehatan gratis ini tidak akan menoleransi biaya perawatan gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif (narkoba), konsumsi minuman beralkohol (miras), tindakan sengaja menyakiti diri sendiri, hingga cedera fatal akibat menekuni hobi ekstrem yang membahayakan keselamatan diri.

Tag: