Situbondo, bhasafm.co.id- Nawirah (56) bersama dengan kedua putranya yakni Muhammad Bagir (29) dan Ahmad Syafiq (26) warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, terancam tidak bisa berangkat ke Tanah Suci lantaran Dinas Kesehatan salah input data sehingga Nawirah tidak dinyatakan Istithoah atau tidak lolos tes kesehatan yang disyaratkan.
Nawirah akhirnya mengadu ke Komisi IV DPRD Situbondo. Ia meminta solusi agar ia dan kedua putranya bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini, karena ia sudah menunggu 14 tahun lamanya untuk menunaikan Ibadah Haji. Nawirah tercatat sebagai jemaah haji reguler, namun ia tidak bisa melunasi biaya haji lantaran tidak istithaah, sementara persyaratan pelunasan haji adalah harus istithaah.
Karena tidak istithaah itulah, Nawirah tidak bisa melunasi biaya haji sehingga terancam tidak bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada tahun ini. Padahal ia sudah menunggu sejak 2012 silam.
Nawirah mengaku memiliki surat keterangan sehat pembanding dari Siloam Hospital Surabaya dan dari Rumah Sakit Rizani bahwa dirinya sehat.
Pelunasan biaya haji bagi jemaah haji reguler telah ditutup pada tanggal 24 Desember 2025. Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Situbondo, membuka kembali pelunasan biaya haji tahap dua mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026. Nawirah berharap ia dan kedua putranya bisa diupayakan dapat melakukan pelunasan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Muhammad Faisol meminta pertanggungjawaban Dinas Kesehatan setempat atas kelalaian dalam melakukan pemeriksaan terhadap jemaah haji reguler, karena dampaknya sangat besar, yakni yang bersangkutan terancam gagal berangkat.
Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, Siti Rupiah, saat dihadirkan ke ruang Komisi IV DPRD Situbondo, dipertemukan dengan Nawirah, mengaku telah melayangkan surat kepada Kepala Pusat Kesehatan Haji dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, pada tanggal 29 Desember 2025, untuk permohonan edit data jemaah haji di Siskohatkes.
Namun upaya itu belum membuahkan hasil, karena Pusat Kesehatan Haji belum meresponnya. Sementara pelunasan biaya haji akan ditutup pada tanggal 9 Januari 2026.









