Situbondo, bhasafm.co.id- Kejadian pembunuhan seorang nenek berusia 90 tahun bernama Sumini akhirnya dapat menemui titik terang. Pelaku dari pembunuhan ini berhasil diamankan oleh Polres Situbondo, pelaku berinisial SY (23) seorang anak punk warga Prajekan, Bondowoso.
AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kapolres Situbondo mengatakan pelaku berhasil ditangkap di daerah Beji, Pasuruan. Ketika hendak ditangkap pelaku berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, alasan pelaku melakukan pembunuhan terhadap nenek Sumini dikarenakan pelaku sakit hati terhadap cucu korban, ia mengaku bahwa pernah terlibat adu mulut dan dipukul oleh cucu korban sehingga ia dendam dan berniat melakukan pembalasan dan membunuh salah satu anggota keluarga cucu korban.
Dalam aksinya itu pelaku menggunakan senjata tajam berjenis pisau lipat cutter dan berhasil menerobos masuk kedalam rumah korban melalui atap rumah.