
Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan terhadap seorang janda dengan modus hipnotis akan memberikan bantuan berupa uang tunai dan beras, kepada para janda tua.
Kasi Humas Polres Situbondo, AKP Soetrisno mengatakan, seorang janda tua bernama Jamalia (63) didatangi oleh orang yang tak dikenal dan mengaku akan memberikan bantuan beras dan uang tunai kepada korban.
Pelaku juga bilang mungkin ada janda lainnya untuk mendapatakan bantuan yang sama. Akhirnya Jamalia membawa pelaku ke rumah Aryati. Di rumah Aryati inilah perhiasan yang dikenakan Jamalia dibawa kabur pelaku.
Awalnya, Jamalia maupun Aryati diminta untuk diambil fotonya. Karena Jamalia menggunakan perhiasan, pelaku meminta membukanya. Jamalia membuka perhiasannya dan meletakkan di dalam kamar Aryati.
Setelah itu, Jamalia dan Aryati diminta menuliskan huruf abjad ABCD di atas amplop berwarna putih. Sedangkan pelaku menuju ke arah kamar Aryati dan diduga kuat mengambil perhiasan Jamalia.
Setelah itu, pelaku langsung pamit keluar dengan alasan mau menjemput temannya namun tak kunjung kembali. Sebelum pergi, pelaku memberikan lima bungkus sabun cuci kepada Jamalia dan Aryati.
Peristiwa ini viral di media sosial, dan akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban. Polisi membawa sejumlah barang bukti di antaranya lima buah deterjen, satu amplop putih bertuliskan ABCD sebanyak 7 baris milik pelaku dan satu amplop putih berisi tulisan korban yang meniru tulisan dari pelaku.
AKP Soetrisno mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing atau orang yang tidak dikenal, meskipun menawarkan bantuan berupa apapun. Kalau ada orang asing menawarkan bantuan, langsung lapor Pak RT atau bisa menghubungi Call Center 110 atau bisa melalui Bhabinkamtibmas.