Silaturrahim JSC, Kepala Pengadilan Ungkap Jumlah Kasus Pidana di Situbondo

0
548
BhasaFM
silaturahim JSC di Kantor pengadilan negeri situbondo (10/10) (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Kasus tindak pidana di Kabupaten Situbondo terus berkurang. Dalam setahun, jumlah persidangan kasus pidana sangat sedikit hanya ada sekitar 70 hingga 80 kasus.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Pengadilan Negeri Situbondo, Tutik Ernawati, saat acara silaturrahim JSC atau Justice Criminal System bersama Forkopimda di Kantor Pengadilan Negeri Situbondo, Rabu (10/10) kemarin.

Menurut Tutik Ernawati, silaturrahim Justice Criminal System ini dilakukan, untuk menjalin komunikasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang professional, proporsional,  prosedural dan akuntable.

Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, mengatakan, saat ini kerjasama empat pilar dan forkopimda sangat luar biasa di Situbondo. Meski berbeda peran dan fungsi, semuanya satu tujuan membangun Kabupaten Situbondo.

Dadang menambahkan, Pemerintah pusat telah mengakui terjadi reformasi birokrasi empat pilar di Situbondo, melalui aplikasi pelayanan yang terintegrasi. Oleh karena itu kata Dadang, Pemkab siap menyiapkan jaringan internetnya, untuk mewujudkan aplikasi Justice Criminal System.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses