Situbondo- Ketua DPRD Situbondo bersama Komisi I menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta. Para wakil rakyat itu mempertanyakan nasib ratusan honorer Situbondo yang sudah dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di Situbondo ada 206 honorer lulus PPPK, terdiri dari 170 guru dan 36 tenaga penyuluh pertanian. Ironisnya, hingga kini nasib mereka terkatung-katung, karena tak kunjung mendapatkan SK pengangkatan. Akibatnya, ratusan tenaga guru PPPK itu tak bisa mendapatkan gaji.
Menurut Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, dirinya bersama Komisi I serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM mendatangi Kemenpan RB, untuk memperjelas nasib tenaga PPPK di Situbondo.
Edy Wahyudi mengaku, berdasarkan penjelasan pihak Kemenpan RB, bahwa berlarut-larutnya pemberkasan dan pengangkatan PPPK, disebabkan karena masih menunggu regulasi yaitu Keputusan Presiden tentang gaji dan jabatan PPPK.
Edy Wahyudi menambahkan, pihak Kemenpan RB juga tak bisa memastikan kapan regulasi tersebut diterbitkan, mengingat menyangkut kewenangan beberapa Kementerian. Oleh karena itu, Edy mengaku akan meminta bantuan DPR RI, agar mendorong pemerintah mempercepat pengangkatan PPPK.
Apalagi lanjut Edy, Pemerintah berencana melakukan rekrutmen tenaga honorer menjadi PPPK dua kali dalam setahun. Padahal pemberkasan PPPK yang sudah lulus sejak awal 2019 lalu hingga kini masih belum jelas.
Lebih jauh Edy Wahyudi meminta, agar Kemenpan RB benar-benar serius menyelesaikan masalah PPPK, mengingat dirinya sebagai wakil rakyat kerapkali menerima keluhan dari tenaga honorer. Menurutnya, pengangkatan PPPK bukan hanya soal penempatan kerja, melainkan menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan honorer yang telah lulus PPPK.