Home / Trending Topik / Vonis 5 Bulan 20 Hari, Kakek Masir Langsung Bebas Hari Ini dari Penjara

Vonis 5 Bulan 20 Hari, Kakek Masir Langsung Bebas Hari Ini dari Penjara

Situbondo, bhasafm.co.id- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, yang dipimpin oleh Haris Suharman Lubi, menjatuhkan vonis 5 bulan 20 hari kepada Kakek Masir (75) atas kasus perburuan liar di Taman Nasional Baluran.

Masir dinyatakan bersalah karena berburu dan menangkap burung cendet sebanyak lima ekor di kawasan konservasi Taman Nasional Baluran. Masir divonis pada Rabu (7/1/2026) dan hari ini Masir dibebaskan, sebab sudah menjalani hukuman selama 5 bulan 19 hari sementara putusan pengadilan yakni 5 bulan 20 hari.

Hal ini ditegaskan oleh Humas Pengadilan Negeri Situbondo, Alto Antonio. Katanya, menurut hitungan Hakim, Kakek Masir seharusnya bebas hari ini, Kamis (8/1/2026).

Putusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 6 bulan. Sebelumnya, jaksa menuntut Kakek Masir 2 tahun penjara, namun saat pembacaan agenda replik, jaksa menurunkan tuntutannya menjadi enam bulan.

Kasus ini sempat viral, karena Masir yang sudah lanjut usia ditahan dan didakwa melakukan perburuan liar dengan menangkap lima ekor burung cendet. Selain hujatan dari netizen yang melakukan pembelaan terhadap kakek Masir, Bupati dan Ketua DPRD Situbondo juga ikut melayangkan surat permintaan keringanan hukuman mengingat kakek Masir adalah masyarakat biasa yang berada di bawah garis kemiskinan.

Kata Alto Antonio, putusan majelis hakim ini yang terbaik dengan menggunakan berbagai pertimbangan di antaranya, surat dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Situbondo, sikap baik Kakek Masir selama persidangan, karena lanjut usia, dan tulang punggung keluarga.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kakek Masir, Hanif Fariyadi menegaskan bahwa kliennya hari ini bebas setelah divonis Rabu kemarin oleh majelis hakim. Karena Masir telah menjalani masa hukuman selama 5 bulan 19 hari, sedangkan vonis oleh majelis hakim 5 bulan 20 hari.

Hanif menjelaskan bahwa Kakek Masir ditangkap pada tanggal 23 Juli 2025 dan keesokannya yakni 24 Juli 2025, mulai ditahan. Sehingga dikalkulasi, Masir sudah menjalani masa tahanan selama 5 bulan 19 hari.

Tag: