20 Ribu Warga Situbondo Belum Punya e-KTP, Ditarget Selesai Sebelum Penetapan DPT Pilbup

0
601
Bhasafm
Membludak-Warga antri menunggu giliran melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Sebanyak 20 ribu warga Situbondo belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) telah mamasang fasilitas perekaman e-KTP di setiap Kecamatan untuk mempercepat pembuatan e-KTP.

Dispendukcapil menargetkan pembuatan e-KTP selesai sebelum penetapan  Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengingat syarat warga menggunakan hak pilihnya saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nanti harus memiliki e-KTP.

Menurut Kepala Dispendukcapil Situbondo, Sofwan Hadi, masyarakat akan masuk DPT dan bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilbup 9 Desember mendatang jika sudah memiliki e-KTP.

“Kami mengimbau masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman dan kami siap melayani,” kata Sofwan Hadi, Senin, 29 Juni 2019.

Sofwan menambahkan, saat ini masyarakat yang ingin  bikin e-KTP tidak perlu lagi datang ke Kantor Dispendukcapil Situbondo. Mereka cukup melakukan perekaman di Kantor Kecamatan. Sejak 8 Juni lalu, setiap Kecamatan sudah memiliki fasilitas perekaman e-KTP.

Menurutnya, khusus untuk Kecamatan Besuki, Kapongan dan Asembagus, tidak hanya melayani perekaman e-KTP saja, melainkan masyarakat juga bisa bikin Kartu Keluarga (KK).

“Saat ini warga yang mengurus e-KTP di kantor Dispendukcapil selalu membludak, karena beberapa bulan lalu pelayanan dilakukan secara online. Selama memberikan pelayanan petugas tetap menggunakan protokol kesehatan Covid yaitu menggunakan APD (Alat Pelindung Diri),” terangnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.