Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo, menyalurkan bantuan uang renovasi rumah korban gempa kepada 169 orang yang tersebar di empat desa di Kecamatan Banyuputih, yakni Desa Sumberejo, Sumberwaru, Sumberanyar dan Desa Wonorejo. Total keuangan yang disalurkan mencapai Rp305 juta.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo memberikan secara langsung bantuan keuangan tersebut di Kantor Kecamatan Banyuputih Selasa (14/10/2025) kemarin. Bantuan keuangan yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) itu disalurkan melalui rekening masing-masing penerima untuk menghindari kebocoran.
Bupati mengapresiasi pencairan uang bantuan terhadap korban gempa yang disepakati dicairkan melalui rekening masing-masing warga penerima. Diharapkan, bantuan tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat gempa, karena pemerintah daerah akan melakukan pengawasan selama proses renovasi rumah terdampak.
Selain uang tunai, pemerintah juga memberikan bantuan material berupa genteng dan semen serta sembako. Ini bentuk kepedulian pemerintah Situbondo dan Pemerintah Pronvisi Jawa Timur yang juga memberikan bantuan sembako dan material untuk warga yang rumahnya rusak akibat gempa.
Misrianto, salah seorang warga terdampak gempa di Dusun Sidomulyo, Desa Sumberwaru mengaku menerima bantuan uang senilai Rp11 juta. Rumahnya rusak parah akibat guncangan gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada tanggal 25 September 2025 sekitar pukul 16:04. Pusat gempa sangat dekat, hanya 18 kilometer tenggara laut Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih Situbondo.
Misrianto berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah peduli memberikan bantuan kepada dirinya dan juga semua warga terdampak. Ia akan mulai merenovasi rumahnya pada Rabu (15/10/2025). Karena sejak peristiwa gempa, ia bersama keluarganya tidur di tenda darurat, khawatir rumahnya roboh karena kerusakannya cukup parah.
Berdasarkan pantauan, bantuan keuangan dari Biaya Tak Terduga itu bervariasi, disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga terdampak gempa. Besaran uang yang diterima warga, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp30 juta.









