Home / Peristiwa / Kasus Solar 42 Ton: Polres Situbondo Sebut Penanganan Sepenuhnya Ranah Bareskrim

Kasus Solar 42 Ton: Polres Situbondo Sebut Penanganan Sepenuhnya Ranah Bareskrim

Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo menyatakan tidak terlibat dalam penanganan penyidikan maupun pencarian Yanuar Kristian, pemilik pangkalan dalam kasus penimbunan 42 ton solar subsidi. Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menegaskan bahwa seluruh proses hukum ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Polres Situbondo hanya menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan dilakukan akhir Januari lalu.

 

Terkait status Yanuar Kristian yang kini tengah buron, pihak Polres mengaku tidak tahu-menahu mengenai teknis pengejarannya. Menurut AKP Agung, porsi Polres Situbondo dalam kasus ini sangat terbatas karena lokus penyidikan berada di bawah kewenangan pusat. Hal ini mencakup seluruh pengembangan data tersangka serta aktor intelektual di balik penimbunan BBM subsidi tersebut.

 

Segala bentuk penyidikan dan pengembangan kasus menjadi ranah eksklusif Unit Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

 

Sebelumnya, penggerebekan besar dilakukan di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, dan Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, dengan menyita puluhan ribu liter solar. Mengingat lokasi perkara berada di Situbondo, berkas kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Kejagung ke Kejari Situbondo untuk disidangkan. Sidang perdana sendiri telah mengungkapkan peran pemilik gudang yang saat ini masih dalam pengejaran intensif pihak kepolisian pusat.

 

Hingga kini, pihak kepolisian daerah hanya memantau jalannya persidangan tanpa terlibat dalam urusan operasional pengejaran DPO.

 

Kepolisian berharap masyarakat dapat memahami batas kewenangan antara satuan di tingkat daerah dan pusat dalam menangani kasus khusus ini. Seluruh barang bukti dan administrasi penyidikan telah dikelola secara terpusat sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Pengadilan Negeri Situbondo tetap menjadi tempat pembuktian hukum bagi para terdakwa yang telah berhasil diamankan sebelumnya.

Tag: