Situbondo, bhasa.co.id- DPRD Situbondo meminta sosialisasi terkait zona tangkapan ikan dan larangan penggunaan alat cantrang lebih digencarkan lagi kepada para nelayan.
DPRD juga meminta kepada petugas Satpolairud Situbondo agar menegakkan hukum tidak tebang pilih.
Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto mengaku mendapatkan pengaduan dari nelayan di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan. Diduga ada deskriminasi pada ketika penegakan hukum kepada nelayan yang menggunakan alat cantrang melanggar zona.
Menurut sumber lain. Beberapa waktu lalu Satpolairud mengamankan lima perahu nelayan asal Dusun Somangkaan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan karena kedapatan menarik jarring di zona larangan tangkap, sekitar 2 mil dari tepi pantai.