Home / Pemerintahan / Antisipasi Pungli, Propam Perketat Pengawasan Pelayanan Pembuatan SIM

Antisipasi Pungli, Propam Perketat Pengawasan Pelayanan Pembuatan SIM

BhasaFM

Situbondo- Propam Polres Situbondo memperketat pengawasan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Tak hanya dilakukan pengawasaan saat ujian administrasi, pengasawan juga dilakukan saat praktek uji kendaraan di lapangan.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya praktek Pungli alias pungutan liar. Selain melakukan pengawasan pembuatan SIM, petugas Propam juga melakukan penjagaan di Kantor Samsat dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menurut Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, dirinya memerintahkan Propam memperketat pengawasan di sejumlah lokasi pelayanan kepada masyarakat, untuk mengantisipasi praktek pungli dan calo.

Awan Hariono menambahkan, setiap hari ada dua personil Propam melakukan pengawasan di tempat pembuatan SIM, Samsat dan SPKT. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen mendukung zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

Oleh karena itu, Kapolres  Awan Hariono meminta masyarakat tidak menggunakan calo, serta melapor ke Propam jika ada oknum polisi melakukaan pungli atau menarik keuangan pembuatan SIM di atas ketentuan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses