Situbondo– Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, meminta perekrutan Calon Direktur BPR Syari’ah, mengutamakan calon yang mengerti dunia perbankan. Selain itu, calon Direktur harus memiliki integritas.
Saat ini, Pemkab Situbondo sedang menyusun teknis rancangan rekrutmen calon BPR Syari’ah, untuk mengantikan Direktur lama yang sudah dipecat akhir Juli lalu. Para pemilik saham memecat direktur BPR Syari’ah, karena diduga melakukan penyalahgunaan pengelolaan keuangan, dengan meminjamkan uang nasabah berjumlah miliaran rupiah ke daerah Jawa Tengah.
BPR Syari’ah merupakan Badan Usaha milik Pemkab Situbondo di bidang jasa keuangan. Bank ini didirikan untuk membantu masyarakat mendapatkan permodalan, terutama bagi pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKMK).
Menurut Bupati Dadang Wigiarto, rekrutmen Calon Direktur BPR Syari’ah dilakukan secara terbuka dan terbuka untuk umum. Oleh karena itu, siapa pun boleh mendaftar asalkan memenuhi kriteria.
Dadang mengaku, karena BPR Syari’ah bergerak di bidang jasa keuangan, maka kriteria utamanya pasti harus memahami dunia perbankan. Selain itu kata Dadang, harus memiliki integritas serta memiliki rekam jejak yang baik.
Dadang menambahkan, calon Direktur harus bisa menajalankan bisnis BPR Syar’iah murni syar’i. Dirinya tak ingin BPR Syari’ah hanya dimanfaatkan mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, tanpa adanya keberpihakan terhadap rakyat Situbondo.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Saat ini proses rekrutmen masih menunggu penyusunan rancangan teknis, serta SK keterlibatan tim independen sebagai pelaksana. Sesuai ketentuan, pengangkatan Direktur baru dilakukan setelah tiga bulan pemberhentian Direktur sebelumnya.