Situbondo- Pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa, tampaknya akan kembali menjadi masalah. Pasalnya, hingga awal Pebruari ini baru sekitar 30 persen dari 132 desa yang sudah merampungkan SPJ.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Lutfi Joko Prihatin, saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan, agar SPJ penggunaan dana desa yang belum selesai bisa segera dirampungkan.
Lutfi menambahkan, pembuatan SPJ memang masih menjadi kendala. Padahal, penyelesaian SPJ dana desa 2019 akan berkaitan dengan RPJMDes tahun 2020.
Oleh karena itu, Lutfi meminta agar desa yang belum merampungkan SPJ bisa segera menyelesaikannya, karena akan berkaitan dengan bantuan dana desa tahun ini.
Seperti diketahui. Bantuan dana desa untuk Kabupaten Situbondo 2019 mencapai 133 Miliar lebih. Bantuan dana desa tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 yang hanya 115 miliar.