Situbondo- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo, ternyata sudah mengantongi identitas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral di media sosial, lantaran berfoto bersama dengan mengacungkan dua jari, identik degan simbol dukungan terhadap salah satu pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
Dalam backround foto tersebut terlihat oknum ASN tersebut sedang dalam satu acara pembukaan Program Kecakapan Kerja (PKK) aplikasi perkantoran. Ada tiga orang mengenakan seragam ASN duduk berpose di barisan depan.
Menurut Komisioner Bawaslu Situbondo, Ahmad Farid Ma’ruf, dalam waktu dekat Bawaslu akan memanggil oknum ASN tersebut untuk diklarifikasi. Hasil klarifikasi Bawaslu nantinya akan disampaikan kepada Komisi ASN.
Farid yang merupakan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Situbondo, mengatakan, foto oknum ASN itu memang menimbulkan kontroversi, karena saat ini sudah masuk tahapan kampanye.
“Kami sudah mengantongi identitas salah satu ASN yang ada di foto itu,” katanya, Selasa, 07 Oktober 2020.
Farid menambahkan, netralitas ASN itu sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Tentang Netralitas ASN. Oleh karena itu, Farid mengingatkan agar ASN bisa menjaga netralitasnya.
“Ini temuan pertama Bawaslu di Medsos. Saat ini kami terus memantau dugaan adanya pelanggaran Pilkada di medsos,” ujarnya.
Perlu diketahui. Foto oknum ASN itu viral di group facebook “Bursa Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati”. Foto tersebut di posting pemilik akun bernama Dimas Firmansyah. Postingan foto oknum ASN dalam salah satu acara itu jadi perbincangan hangat di kalangan warganet.









