Home / Peristiwa / Beraksi di Area Persawahan, Pencuri Motor Asal Jember Ditangkap di Situbondo

Beraksi di Area Persawahan, Pencuri Motor Asal Jember Ditangkap di Situbondo

Situbondo, bhasafm.co.id- Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten, Senin (20/4/2026). Polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni S (43) dan B (23) asal Jember sebagai pelaku pencurian, serta D (45) asal Situbondo yang berperan sebagai penadah.

 

Aksi pencurian tersebut dilakukan di area persawahan Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, pada awal April lalu. Tersangka S bertugas merusak kunci motor menggunakan kunci T, sementara tersangka B mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

 

Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, motor tersebut langsung dijual kepada tersangka D untuk dihilangkan jejaknya. Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat yang warnanya telah diubah, kunci T, telepon genggam, hingga STNK palsu.

 

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan di area terbuka. Warga juga diminta segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat tindakan mencurigakan guna mempercepat respon kepolisian.

Tag: