Situbondo– Bupati Situbodo Dadang Wigiarto, mengaku sudah mengeluarkan surat edaran, meminta tempat hiburan tutup selama bulan suci Ramadhan, untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.
Menurut Dadang Wigiarto, dirinya sudah mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Desa, agar melakukan sosialisasi penutupan tempat hiburan di bulan puasa.
Dadang mengaku, di tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, ada kecenderungan peredaran miras. Oleh karena itu, tempat karaoke semacam itu tak bisa dibiarkan.
Selan itu, Dadang juga meminta penjualan makanan agar tidak membuka warung secara vulgar di siang hari. Para pemilik warung makanan harus menghormati warga yang sedang berpuasa.
Lebih jauh Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, jika semuanya bisa saling menghormati, pasti hubungan masyarakat berbeda agama sekalipun akan berjalan baik. Pemerintah kata Dadang, akan berada di tengah untuk mengatur menjaga kerukunan antar sesama.