Situbondo– Anggota Polres Situbondo mulai dor to dor, melakukan sosialisasi tamu wajib lapor 1×24 jam, untuk menangkal paham radikal dan penyusupan terorisme.
Seperti yang dilakukan anggota polisi Brigpol Jefry Prianatama. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mlandingan, blusukan ke rumah-rumah warga, untuk mengingatkan agar warga selalu berhati-hati menerima orang asing yang masuk ke lingkungan mereka.
Selain sosialisasi terorisme, anggota polisi ini juga mengingatkan warga menjaga Kamtibmas, mengawasi pergaulan anak-anak mereka, agar tak terjebak pengaruh Narkoba dan minuman keras.
Brigpol Jefry Prianatama mengaku, dirinya turun langsung mengunjungi warga, untuk memberikan rasa aman di tengah-tengan masyarakat. Jefry Prianatama mengatakan, saat bertemu masyarakat, dirinya bisa mengetahui masalah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Seperti diketahui. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Situbondo, melakukan konsolidasi bersama Kepala Desa dan Ketua RT dan RW, untuk mengantisipasi masuknya paham radikal dan pelaku teror ke kota santri, beberapa hari lalu.
Pertemuan di Pendopo Kabupaten, berthema menggelorakan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam, juga dihadiri Babinsa dan Babinkamtibmas se Situbondo.