Home / Peristiwa / Dapat Remisi Tiga Warga Binaan Rutan Situbondo Langsung Bebas

Dapat Remisi Tiga Warga Binaan Rutan Situbondo Langsung Bebas

bhasafm

Situbondo- HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sepertinya jadi momen tak terlupakan bagi tiga warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Situbondo. Betapa tidak, ketiga warga binaan itu langsung bebas setelah mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan.

Tiga warga tersebut tersebut terdiri dari kasus narkoba, kasus tindak pidana ringan serta tindak pidana penipuan. Mereka bebas karena sisa masa tahannya sudah terpotong remisi yang diterima.

Menurut Kepala Rutan kelas II B Situbondo, Tomi Elyun, ada 168 warga binaan rutan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman. Untuk 165 orang warga binaan menerima remisi bervariasi mulai satu bulan hingga enam bulan.

“Tiga orang itu bebas karena sisa tahanan yang harus dijalani sudah mendapatkan remisi. Sedangkan para warga binaan yang mendapatkan  remisi rata-rata kesandung pidana umum,” ujarnya.

Tomi Elyus menambahkan, sebenarnya pihaknya mengajukan remisi untuk 172 orang, namun yang diterima mendapat remisi hanya 168 orang. Saat ini, jumlah warga binaan rutan Situbondo sudah over kapasitas, mengingat berkapasitas rutan hanya 200 orang, namun diisi 350 orang.

“Pengajuan remisi itu ada syarat-syaratnya, salah satunya berkelakuan baik serta sudah menjalani enam bulan dari masa tahanan yang diputuskan,” katanya.

Reporter: Zaini Zain

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses