Situbondo, bhasafm.co.id- Taman Nasional Baluran kembali mengalami aksi penebangan liar. Penebanganan liar yang sebelumnya terjadi pada tangal 11 September di lokasi Blok Paleran, Resort Watunumpuk, Desa Sumberwaru kembali terjadi dilokasi yang sama.
Petugas TN Baluran dan Polres Situbondo tidak berhasil menangkap para pelaku penebangan liar diduga karena informasi kedatangan petugas sudah bocor sehingga pelaku berhasil melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain mobil Daihatsu Grand Max dengan plat nomor P 8439 EC, mobil pick up plat nomor P 9886 GD, potongan kayu jati gelondongan berdiameter besar 14 batang, alat hisap sabu, dan beberapa pil ekstasi.
Petugas TN Baluran dan Polres Situbondo tidak berhasil menangkap para pelaku penebangan liar diduga karena informasi kedatangan petugas sudah bocor sehingga pelaku berhasil melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain mobil Daihatsu Grand Max dengan plat nomor P 8439 EC, mobil pick up plat nomor P 9886 GD, potongan kayu jati gelondongan berdiameter besar 14 batang, alat hisap sabu, dan beberapa pil ekstasi.
Para pelaku terancam dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 100 Milliar