Situbondo-Polsek Jangkar menggerebek arena judi kartu domino di Desa Agel, Kecamatan Jangkar. Para penjudi semburat kabur saat digerebek Polisi sekitar pukul 11 malam kemarin.
Dari lokasi, polisi hanya mengamankan satu orang bernama Mujito (34), warga Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar. Polisi juga mengamankan kartu domino serta uang sebesar 1, 1 juta rupiah.
Menurut Kapolsek Jangkar, AKP Sadali, pihaknya mengendus arena judi setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Mereka mengaku resah adanya judi kartu domino yang digelar di salah satu rumah.
“Saat itu anggota kami sedang melakukan patroli rutin menerima laporan adanya perjudian,” ujarnya, Senin, 11 Januari 2021.
Sadali menambahkan, sayangnya para penjudi berhasil melarikan saat dilakukan pengerebekan. Dari lokasi, ditemukan ada banyak sandal yang ditinggal pemiliknya. Saat ini kata Sadali, pihaknya masih memburu para penjudi lainnya.
“Satu orang sudah kami amankan beserta beberapa barang bukti termasuk uang yang diduga digunakan untuk taruhan judi,” ujarnya