DPRD Situbondo Mengesahkan Perubahan APBD 2021

0
292
bhasafm
Bupati Situbondo Karna Suswandi sedang menandatangani pengesahan Perubahan APBD 2021 di Kantor DPRD (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Rapat paripurna DPRD Situbondo mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2021 sebesar 1,6 triliun. Selanjutnya, PAPBD akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk di evaluasi.

Menurut Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dirinya bersyukur pengesahan PAPBD 2021 tepat waktu. Setelah PAPBD ditetapkan mejadi Perda, semua organisasi perangkat daerah diharapkan segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan.

“Dengan waktu yang sangat singkat seluruh OPD harus menjalankan program dengan penuh kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya, Senin, 27 September 2021.

Bupati yang akrab dipanggil Bung Karna itu mengaku sedang berupaya meningkatkan PAD atau Pendapatan Asli Daerah. Saat ini terjadi penurunan PAD akibat pandemi Covid-19. Perlu ada langkah terobosan untuk meningkatkan PAD, baik melalui sektor retribusi maupun pajak,

“Sebagian sumber PAD kita bersumber dari retribusi.  Pemkab tak mungkin menarik retribusi karena banyak warung dan rumah makan tutup  selama pandemi. Makanya PAD turun dan itu juga terjadi hampir di seluruh daerah lain,” terangnya.

Menurut Bung Karna, saat ini pihaknya sedang menerapkan e-retribusi dan e-pajak. Penerapan elektronik penarikan pajak dan retribusi tersebut diharapkan menjadi salah satu pendongkrak kenaikan PAD. Aplikasi e-pajak dan e-retribusi sudah disediakan untuk mencegah terjadinya kebocoran. Penerapan elektronik ini juga sudah dipantau tim KPK di lapangan.

“Sudah menjadi perhatian KPK dan telah dipantau langsung ke lapangan. Semoga penggunaan e-retribusi dan e-pajak dapat meningkatkan PAD kita,” pungkasnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses