Situbondo, bhasafm.co.id- Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi menyoroti laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang saat ini telah definitif setelah melalui Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kata Mahbub Junaidi, dalam laporan pertanggungjawaban tersebut pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) jauh dari target. Ia menilai, pemerintah daerah tidak masimal dalam bekerja sehingga target dan pencapaiannya jaraknya terlalu tinggi.
Politisi PKB ini mencontohkan, retribusi pasar ditarget Rp17 miliar dalam setahun, namun yang tercapai hanya Rp7 miliar. Selain itu, ada sebuah pasar yang punya potensi PAD sekitar Rp360 juta namun terealisasi Rp150 juta. Terlalu jomplang, antara target dan capaiannya.
Hampir semua fraksi yang menyoroti tentang PAD, sehingga ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Situbondo untuk perbaikan ke depannya, agar perolehan PAD bisa lebih maksimal lagi di tahun berikutnya.
Setelah menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, saat ini pemerintah daerah mulai mempersiapkan untuk melakukan pembahasan Perubahan APBD.
Karena syarat perubahan melakukan Perubahan APBD adalah rampungnya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sesuai Surat Edaran Mendagri, bahwa Juli 2025 Perubahan APBD sudah mulai dibahas.